Strategi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Cianjur
Keywords:
Anak Tidak Sekolah, Strategi Penanganan, Implementasi KebijakanAbstract
Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi Kabupaten Cianjur. Tingginya jumlah anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan pendidikan menunjukkan bahwa pemenuhan hak anak atas pendidikan belum sepenuhnya tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Cianjur serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur telah melaksanakan berbagai program penanganan ATS, antara lain pendataan by name by address, pengembalian anak ke sekolah formal, penyelenggaraan pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta pemberian bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Meskipun demikian, implementasi program masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan ekonomi masyarakat, rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, kondisi geografis, validitas data, serta koordinasi antarinstansi yang belum optimal. Untuk meningkatkan efektivitas penanganan ATS diperlukan strategi yang terintegrasi melalui penguatan kebijakan daerah, pembentukan tim penanganan lintas sektor, pemutakhiran sistem data, perluasan akses pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program penanganan ATS sehingga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
References
Badan Pusat Statistik Kabupaten Cianjur. (2025). Kabupaten Cianjur Dalam Angka 2025. Badan Pusat Statistik Kabupaten Cianjur.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur. (2024). Profil Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2024. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur. (2025). Hasil Validasi Data Anak Tidak Sekolah Kabupaten Cianjur Tahun 2025.
III, G. C. E. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2024). Profil Anak Indonesia Tahun 2024. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2024). Petunjuk Teknis Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2025). Pedoman Pendampingan Keluarga Rentan dan Perlindungan Anak.
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Nasir, N., Jabbar, A., & Lubis, S. (2025). Inovasi Strategi Pemerintah dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah: Studi Kasus di Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Mediasosian: Jurnal Ilmu Sosial Dan Administrasi Negara, 10(1).
Pemerintah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025--2029.
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025). Data Anak Tidak Sekolah Tahun 2025.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
