Analisis Pembiayaan Ultra Mikro Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Nasabah di Desa Sukasari

Authors

  • Sumaya Bilqis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Suryakancana Author
  • Uus Ahmad Husaeni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Suryakancana Author
  • Dading Z. Ibrahim Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Suryakancana Author

Keywords:

Pembiayaan Ultra Mikro, BTPN Syariah, Keberlangsungan Usaha, UMKM, Pembiayaan Syariah

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pembiayaan ultra mikro berbasis syariah dalam mendukung keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya bagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan akses terhadap sumber pembiayaan formal. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah hadir sebagai lembaga keuangan syariah yang menyalurkan pembiayaan sekaligus pendampingan usaha kepada masyarakat prasejahtera produktif melalui pendekatan kelompok. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pembiayaan ultra mikro, mengkaji perannya terhadap keberlangsungan usaha nasabah, serta mengidentifikasi faktor penunjang dan penghambat dalam pemanfaatannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap petugas BTPN Syariah serta nasabah pembiayaan ultra mikro di Desa Sukasari, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan mengikuti model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan ultra mikro di BTPN Syariah menggunakan akad wakalah bil murabahah dengan sistem kelompok tanpa agunan serta pendampingan berkala. Pembiayaan yang diterima nasabah dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha, pembelian persediaan barang dagangan, dan pengembangan usaha, yang berdampak positif terhadap keberlangsungan usaha berupa peningkatan modal, stabilitas usaha, kemampuan memenuhi kebutuhan usaha, serta peningkatan pendapatan. Namun demikian, nasabah masih menghadapi kendala berupa fluktuasi pendapatan, ketidakstabilan kondisi ekonomi, persaingan usaha, serta keterbatasan kemampuan pengelolaan usaha. Faktor penunjang keberhasilan pembiayaan meliputi pendampingan dari pihak bank, kedisiplinan nasabah, pengalaman usaha, dan dukungan lingkungan sekitar.

References

Ahmed, A. R. Y. (2010). Islamic microfinance: Tools and challenges. Journal of Islamic Economics, Banking and Finance.

Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani.

Ascarya. (2015). Akad dan produk bank syariah. Rajawali Pers.

Badan Pusat Statistik. (2023). Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional. BPS.

Dermawan, M. A. (2025). Peran fasilitator pendampingan dalam meningkatkan kinerja usaha nasabah Tepat Pembiayaan Syariah PT Bank BTPN Syariah [Skripsi, Universitas Suryakancana].

Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah.

Ismail. (2018). Perbankan syariah. Prenadamedia Group.

Karim, A. A. (2010). Bank Islam: Analisis fiqih dan keuangan. Raja Grafindo Persada.

Kartikasari, A., & Rini, H. P. (2023). Program pendampingan guna meningkatkan kemampuan berwirausaha dalam mengembangkan usaha pelaku UMKM nasabah BTPN Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia.

Kasmir. (2014). Bank dan lembaga keuangan lainnya (Rev. ed.). PT RajaGrafindo Persada.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2023). Data dan kontribusi UMKM Indonesia. Kominfo.

Kusaeri. (2014). Metodologi penelitian: Pendekatan kuantitatif dan kualitatif. UIN Sunan Ampel Press.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis (2nd ed.). Sage Publications.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Muhammad. (2016). Manajemen pembiayaan bank syariah. UPP STIM YKPN.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Statistik perbankan syariah Indonesia. OJK.

Puti, W. A., & Imronudin. (2023). Peran BTPN Syariah dalam meningkatkan kinerja UMKM. Jurnal Manajemen dan Bisnis.

Rohmah, U. (2022). Analisis sistem tanggung renteng dan literasi keuangan terhadap keberlangsungan usaha dalam perspektif ekonomi Islam [Skripsi].

Rosady, A., dkk. (2025). Dampak pembiayaan dan pendampingan BTPN Syariah terhadap perkembangan usaha pelaku UMKM: Perspektif nasabah. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.

Tambunan, T. T. H. (2012). Usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia. LP3ES.

Tanjung, H. (2018). Pemberdayaan ekonomi umat melalui pembiayaan mikro syariah. Gramata Publishing.

Trimulato. (2020). Pembiayaan ultra mikro berbasis pemberdayaan: Studi pada BTPN Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Yafenusta. (2025). Dampak pembiayaan dan pendampingan terhadap perkembangan usaha mikro nasabah BTPN Syariah. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah.

Downloads

Published

2026-06-30